Rabu, 05 November 2014

Hamka: Lakukan Pendataan Aset Wakaf untuk Pemberdayaan Secara Optimal


Cilegon, bimasislamJumlah tanah wakaf yang begitu banyak, diperlukanupaya pendataan yang maksimal untuk memanfaatkan seoptimal mungkin.Aset wakaf bukan cuma barang yang diberikan oleh Wakif untuk cuma-cumatetapi wakaf harusdiperdayakan untukkesejahteraanmasyarakatkhususnya umat Islam,bahkan dapat meningkatkan pendapatan negara melalui potensi wakaf tersebut.Demikian dikatakan Direktur Pemberdayaan Wakaf, Drs. H. Hamka, MA, dalam kegiatan Temu Konsultasi Pemberdayaan Wakaf di Hotel Royale Krakatau, Cilegon(11/05).

Lebih lanjut Hamka menuturkan, sebagai perbandingan, perolehandana zakat tahun 2012 sekitar 1,1 Triliyun, dan mengalami peningkatan menjadi 2,2 Triliyun tahun 2012. Iniartinya,potensi zakat terusberkembang dalam setahun. Tentu hal yang sama, asettanah wakaf  435.395 lokasi, dan mungkin akan berkembang terus.Jika melihat negeri Jiran Singapura yang mampu memberdayakan wakaf secara produktif,maka kita pun seharusnya bisa.

Di lihat daripotensi,jumlah tanah wakaf kita sangatmembanggakan.Hanya saja belum diotimalkan dengan baik.“Beberapa waktu silam,IDB (International Development Bank) menjajagi kemungkinan menjalin kerja sama denganKementerian Agamadan menandatangiMoU (memorandum of understanding) dengan IDB. Ini merupakan kesempatan bagus untuk kita agar aset wakaf dapat dikembangkan”, jelasnya.

Namun,imbuh Hamka,kita harus lebih dulu melakukanpendataan sebagai pijakan dalam pengembangan wakaf ke depan.Beberapa upaya kita untuk memberdayakan seperti pembangunanhotel, Rumah Sakit,  Ruang  Pertemuan, SPBU (di Tangerang salah satunya), peternakan dan sebagainya perlu kita teruskan,tutur manta Direktur Pemberdayaan Wakaf ini.

Satu hal yang perlu mendapat perhatian, bahwa banyakaset wakaf yang bernilai ekonomi tinggi dalam sebuah wilayah, tiba-tibaahli waris ingin mengambil kembali.Yang lebih menyedihkan, tenyata tanah tersebut belum dibuatkan AIW-nya, sehingga ketika diajukan ke pengadilan, kalah. Inimenjadi tugas Kementerian Agama agar seluruh aset wakaf dilakukan pendataan secara cermat dan didorong agar seluruhnya memiliki AIW dan sertifikat, ujarnya. (asf/foto:bimasislam)

sumber: http://bimasislam.kemenag.go.id/post/tokoh

0 komentar:

Posting Komentar